Featured Posts
Minggu, 08 September 2013
Jumat, 30 Agustus 2013
DAFTAR PESERTA PLPG 2013 KABUPATEN TULUNGAGUNG di UNIVERSITAS NEGERI MALANG
- Bagi yang belum tercantum harap bersabar karena pengumuman setiap tahap dilakukan sebelum suatu tahap berlangsung.
- Bagi yang terundang tetapi berhalangan, harap mengirimkan surat dan bukti pendukung. Tanpa surat tidak akan dipanggil lagi.
- Bagi yang merasa berhalangan dengan alasan yang bisa diterima, silahkan juga mengirimkan surat dan buktinya. Jangan menunggu sampai namanya muncul. Lebih cepat lebih baik.
- MATERI TIDAK DISEDIAKAN DALAM BENTUK TERCETAK. Peserta bisa mengunduhnya sendiri di page ini: Materi PLPG 2013 atau di page alternatif atau mem-fotocopynya dari yang punya.
- Untuk peserta dapat download dengan mengklik gambar di bawah ini :
Rabu, 14 Agustus 2013
DAFTAR PESERTA PLPG 2013 TAHAP 1 KABUPATEN TULUNGAGUNG
PLPG Tahap I, akan dimulai pada:hari : Senin tanggal : 26 Agustus 2013 dengan acara :
1. Pukul 12.00 s.d 13.00 WIB : Check in dan penyelesaian urusan administrasi
2. Pukul 13.00 s.d 13.30 WIB : Pembukaan PLPG
3. Pukul 13.30 s.d 14.00 WIB : Persiapan
4. Pukul 14.00 s.d 17.30 WIB : Materi Kebijakan Pengembangan Profesi Guru
Perlengkapan yang harus dibawa adalah sebagai berikut.:
1.Surat tugas dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
2.Identitas Diri yang berlaku (KTP, SIM atau yang sejenisnya).
3.Foto kopi ijazah terakhir dan SK Kepegawaian terakhir yang telah dilegalisasi. Sertakan pula keterangan ralat
nama/tempat lahir/tanggal lahir apabila ada.
4.Penunjang kegiatan akademik: kurikulum 2013, silabus, contoh RPP, contoh proposal PTK, bahan pustaka buku ajar, dan media yang akan digunakan pada saat workshop
5.Perlengkapan pribadi: pakaian untuk 10 hari termasuk pakaian hangat, obat-obatan persediaan pribadi, dan
perlengkapan lain yang diperlukan.
6.Kartu Asuransi Kesehatan (Askes) bagi yang memiliki
7. Surat undangan/kartu pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur untuk keperluan pencoblosan.
Pada tahun 2013 ini PSG 115 UM tidak memberikan materi PLPG dalam bentuk buku kepada peserta. Materi dan Panduan Peserta diunggah di laman PSG 115, dan peserta dipersilakan mengunduh materi dan Panduan Peserta tersebut di laman PSG 115 UM dengan alamat: http://psg15.um.ac.id.
Untuk daftar peserta, rombel dan tempat bisa di download dengan mengklik gambar dibawah ini :
DAFTAR PERGURUAN TINGGI PENYELENGGARA PLPG 2013
Rayon 102 UNIMED (Universitas Negeri Medan)
http://sergu.unimed.ac.id/
Rayon 103 UNIB (Universitas Bengkulu)
http://www.sertifikasiguru-unib.org/
Rayon 104 UNSRI (Universitas Sriwijaya)
http://fkip.unsri.ac.id/
Rayon 105 UNRI (Universitas Riau)
http://www.unri.ac.id/
Rayon 106 UNP (Universitas Negeri Padang)
http://sertifikasi-guru.unp.ac.id/
Rayon 107 UNILA (Universitas Lampung)
http://fkip.unila.ac.id/jadwal-plpg/
Rayon 108 UNJA (Universitas Jambi)
http://www.rayon8-unja.com/
Rayon 109 UNJ (Universitas Negeri Jakarta)
http://asg.unj.ac.id/
Rayon 110 UPI (Universitas Pendidikan Indonesia)
http://sertifikasiguru-r10.org/
Rayon 111 UNY (Universitas Negeri Yokjakarta)
http://sertifikasiguru.uny.ac.id/
Rayon 112 UNNES (Universitas Negeri Semarang)
http://portofolioguru.unnes.ac.id/asg_2010/
Rayon 113 UNS (Universitas Sebelas Maret Surakarta)
http://sertifikasi.fkip.uns.ac.id/home
Rayon 114 UNESA (Universitas Negeri Surabaya)
http://www.unesa.ac.id/
Rayon 115 UM (Universitas Negeri Malang)
http://psg15.um.ac.id/
Rayon 116 UNEJ (Universitas Negeri Jember)
http://rayon116unej.wordpress.com/
Rayon 117 UNLAM (Universitas Lambung Mangkurat)
http://sergur17.unlam.ac.id/
Rayon 118 UNPAR (Universitas Palangkaraya)
http://upr.ac.id/
Rayon 119 UNMUL (Universitas Mulawarman, Kaltim)
http://unmul.ac.id/
Rayon 120 UNTAN (Universitas Tanjungpura, Pontianak)
http://www.sergurayon20.net/
Rayon 121 UNDIKSHA (Universitas Pendidikan Ganesha)
http://www.undiksha.ac.id/id/
Rayon 122 UNRAM (Universitas Mataram)
http://unram.ac.id/
Rayon 123 UNDANA (Universitas Nusa Cendana, Kupang)
http://www.undana.ac.id/
Rayon 124 UNM (Universitas Negeri Makasar)
http://sertifikasiguru.unm.ac.id/
Rayon 125 UNTAD (Universitas Tandulako, Palu)
http://rayon125.org/
Rayon 126 UNHALU (Universitas Halupleo, Kendari)
http://www.unhalu.ac.id/
Rayon 127 UNIMA (Universitas Negeri Manado)
http://www.unima.ac.id/
Rayon 128 UNG (Universitas Negeri Gorontalo)
http://www.ung.ac.id/
Rayon 129 UNPATTI (Universitas Patimura, Ambon)
http://www.unpatti.ac.id/
Rayon 130 UNKHAIR (Universitas Khairun, Maluku Utara)
http://www.unkhair.ac.id/
Rayon 131 UNCEN (Universitas Cenderawasih, Jayapura)
http://uncen.ac.id/
Rayon 132 UMN ALWASHILAH
Rayon 133 HKBP NOMMENSEN
Rayon 134 UNPAS (universitas Pasundan, Bandung)
http://www.sergur34-unpas.org/
Rayon 135 UNPAK (Universitas Pakuan, Bogor)
http://unpak.ac.id/
Rayon 136 UNSIL (Universitas Tasikmalaya)
http://sergur136-unsil.org/
Rayon 137 UHAMKA (Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka)
http://rayon37.uhamka.ac.id/sergur37/
Rayon 138 USD (Universitas Sanata Dharma)
Rayon 139 IKIP PGRI Dinas Pendidikan Kota Semarang
http://www.ikippgrismg.ac.id/
Rayon 140 UMP (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)
http://psgrayon140.org/
Rayon 141 UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
http://psg41.ums.ac.id/
Rayon 142 UNIPA (Universitas PGRI Adi Buana Surabaya)
http://sergur.unipasby.ac.id/
Rayon 143 UNP-KEDIRI (Universitas Nusantara PGRI, Kediri)
http://rayon43.unpkediri.ac.id/
Rayon 144 UMM (Universitas Muhamadiyah Malang)
http://psg44.umm.ac.id/home.php?lang=id
Rayon 145 UB-TARAKAN (Universitas Borneo, Tarakan)
http://psg.borneo.ac.id/
Rayon 146 UNISMUH (Universitas Muhammadiyah, M
http://www.fkip-unismuh.info/kategori-berita-sertifikasi-guru
Selasa, 09 Juli 2013
PERSIAPAN CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU 2013
1. Cek dalam daftar calon peserta di http://sergur.kemdiknas.go.idhttp://sergur.kemdiknas.go.id/
2. Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0
3. Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)
Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen :
1. ijasah atau SK PNS;
2. golongan (bagi PNS);
3. tempat dan tanggal lahir;
4. ijasah,tahun lulus,
5. nama perguruan tinggi;
6. nama sekolah tempat mengajar.
Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi.
4. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih.
Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio.
Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL.
5. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi
Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya.
Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar.
Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.
Penetapan bidang studi sertifikasi mengikuti ketentuan sebagai berikut:
sesuai dengan program studi S-1 (linier),
apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1, dapat menggunakan program studi D-III,
apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi yang serumpun dengan program studi S-1 dan D-III,
apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi sertifikasi sesuai dengan mata pelajaran, rumpun mata pelajaran, atau satuan pendidikan yang diampunya, dan harus memiliki masa kerja minimal sudah 5 tahun berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut.
6. Mengumpulkan berkas/dokumen/portofolio ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Tergantung pola sertifikasi yang dipilih, yaitu ada:Pola PSPL, Pola PF mengumpulkan Portofolio, dan Pola PLPG. Peserta yang memilih pola PLPG secara langsung harus menyerahkan berkas sebagai berikut.
Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan,
Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS)
Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait,
Fotokopi SK mengajar dari Kepala Sekolah yang disahkan oleh atasan, dan
Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
7. Memantau proses penetapan peserta melalui website http://www.sergur.kemdiknas.go.id
8. Menerima Format A1 berisi nomor peserta sebagai bukti terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru
9. Mencari informasi tentang pelaksanaan uji kompetensi awal (bagi peserta PLPG) ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing
Sumber: http://sergur.kemdiknas.go.id
Selasa, 25 Juni 2013
PPDB ONLINE 2013 KABUPATEN TULUNGAGUNG
Bagi bapak ibu guru dan adik-adik yang ingin informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Tulungagung bisa meng-klik gambar di bawah ini :
Senin, 24 Juni 2013
PENGAJUAN NUPTK BARU 2013
Untuk memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :
- Bertugas sebagai guru, kepala sekolah, dan pengawas pada jenjang TK,SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK di sekolah dalam binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Memiliki status kepegawaian PNS/CPNS maupun Non PNS.
- Bagi PTK yang Non PNS harus memenuhi syarat:
- Bila bertugas di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Bupati/Walikota.
- Bila bertugas di sekolah swasta memiliki SK pengangkatan guru tetap yayasan (GTY) selama 4 tahun berturut-turut (terhitung mulai 1 Januari 2009) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan
- Kalau sudah memenuhi syarat tersebut, selanjutnya PTK dapat memulai pendaftaran atau registrasi NUPTK baru 2013 secara online dengan cara sebagai berikut ...
- Download Formulir A05 Untuk Guru di http://padamu.kemdikbud.go.id/statik/pdf/formulir-a05.pdf atau
Formulir A06 Untuk Pengawas di http://padamu.kemdikbud.go.id/statik/pdf/formulir-a06.pdf - Untuk pengawas, lengkapi Formulir A06 yang telah di download dan juga meminta tanda tangan dan stempel Kepala Dinas yang menerbitkan SK Pengawas. Kemudian serahkan formulir beserta persyaratan ke Operator/admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
- Untuk Guru, setelah mendownload Formulir A05, kemudian isi formulir dan meminta tanda tangan kepala sekolah dan cap stempel dari sekolah induk dan lampirkan berkas persyaratan, lalu menyerahkan pada operator sekolah. Setelah data di terima oleh operator sekolah, lalu operator sekolah melakukan login di padamu.siap.web.id menggunakan akun sekolah selanjutnya pilih menu pengajuan NUPTK, isi data guru sesuai dengan formulir yang diberikan oleh PTK. Kemudian operator sekolah mencetak Tanda Bukti Registrasi Lv1 (Surat S02c) dan di serahkan ke PTK yang bersangkutan.
- Pada Tanda Bukti Registrasi Lv1 (Surat S02c) terdapat Peg Id atau User Id dan kode aktivasi. PTK yang mengajukan NUPTK tersebut lalu mengunjungi http://padamu.siap.web.id/ untuk melakukan aktivasi akun dan login di Padamu Negeri.
- PTK mengisi Formulir dan Kuisioner dan Melengkapai berkas
- PTK Mencetak Pengajuan VerVal Registrasi Lv2 (Surat S03a), lalu menyerahkan kembali surat tersebut ke admin sekolah dan menunggu proses dan menerima tanda bukti registrasi PTK Lv2 (surat S05a).
- Untuk informasi lengkap silakan hubungi DINAS PENDIDIKAN setempat atau klik gambar di bawah ini:
Sabtu, 01 Juni 2013
Cara Unduh Formulir NUPTK-A01 Di Padamu
Bagi guru/PTK yang akan melakukan Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013, diharapkan untuk meng-unduh Formulir NUPTK-A01 secara online. Berikut caranya :
1. Silahkan anda masuk ke Situs PADAMU NEGERI dengan mengklik DISINI2. Setelah masuk, Anda akan menemukan gambar seperti dibawah ini :
3. Silahkan Ketik Nama/NUPTK Anda pada kolom NUPTK, kemudian Ketik Kota Sekolah. Tunggu beberapa saat, jika berhasil NUPTK dan data Anda akan ditampilkan seperti gambar berikut:
4. Perhatikan gambar diatas :
Detil digunakan untuk melihat Data awal Anda secara detail.
Unduh digunakan untuk meng-unduh Formulir NUPTK-A01.
Klik Unduh untuk melakukan download Formulir NUPTK-A01. Tunggu beberapa saat sampai proses download selesai.
Jika berhasil download akan muncul seperti gambar dibawah ini !
Selamat Mencoba, semoga bermanfaat …………
Alur Validasi NUPTK Online 2013
Prosedur melakukan Verifikasi dan Validasi NUPTK secara Online.
ALUR 01 – PENGAMBILAN & PENYERAHAN FORMULIR A01 / A02 / A03 / A04
Unduh Formulir NUPTK-A01. Cara melakukan Unduh Formulir Klik Disini.
Setelah Formulir A01 berhasil diunduh, isi data dengan lengkap sesuai petunjuk. Pengisian bisa diketik komputer, atau ditulis manual dengan menggunakan Huruf Kapital. Setelah itu, minta tanda-tangan Kepala Sekolah sekaligus stempel resmi sekolah…….
Berkas yang dilampirkan adalah Foto Berwarna 4×6 1 lembar, 1 lembar Foto Copy Akte Kelahiran, 1 lembar Fotocopy Ijazah SD, 1 lembar fotocopy ijazah terakhir, 1 lembar fotocopy SK Pengangkatan Kepegawaian.
Formulir yang sudah diisi diserahkan kepada Admin Sekolah.
Setelah berkas divalidasi Admin Sekolah, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1
ALUR 02 – AKTIVASI AKUN & PENGISIAN FORMULIR ONLINE
Setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Level 1 dari Admin/Petugas. PTK melakukan pengisian Formulir Data Rinci secara online pada situs http://118.98.222.83/. Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti VerVal Lv.1
Data yang harus diisikan saat Online adalah : o Melengkapi Formulir Isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah). o Melengkapi Data Rinci NUPTK. o Mencetak Lembar Pengajuan VerVal Level 02.
ALUR 03 – VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A02 / A03 / A04
Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan setelah menerima Formulir A02 / A03 / A04 dari PTK.
Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Formulir A01 untuk PTK yang menyerahkan Formulir A02 & A03, sedangkan untuk PTK yang menyerahkan Formulir A04 (Pengawas Sekolah), petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1
ALUR 04 – VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A01
Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah setelah menerima Formulir A01 dari PTK.
Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1 kepada PTK.
Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka petugas memberikan Formulir A02 kepada PTK.
ALUR 05 – VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR ONLINE & BERKAS
Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Pengajuan VerVal berupa KODE VerVal dari PTK.
Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal Lv. 2 kepada PTK.
Kamis, 30 Mei 2013
Senin, 27 Mei 2013
CEK DATA GURU silakan klik :
SK DIRJEN SERTIFIKASI GURU 2013
Apabila SKTP sudah terbit akan ada tampilan seperti ini :
Langganan:
Postingan (Atom)